Penuh Kontroversi
Kutipan di bawah ini adalah jawaban beberapa temen kita waktu ditanya tentang kesediaannya cari kerja lewat outsourcing. Jawabannya pun macem-macem. Simak aja...
- “Gue sih agak-agak males kalo cari kerja lewat outsourcing, takut ga jelas gitu..”
- “Katanya gajinya dipotong?”
- “Apaan... masa gue disuruh bayar duluan? Jelas-jelas gue cari kerja buat nyari duit eh malah dimintain duit”
- “Ga masalah sih.. emang kenapa? Yang penting bisa nyariin kerja”
- “Lumayan lah buat awal-awal..”
Dari jawaban-jawaban tersebut kita bisa melihat bahwa outsourcing tidak hanya menjadi polemik bagi bapak-bapak ibu-ibu pejabat negara, pengusaha outsourcing, perusahaan pengguna, dan aktivis buruh, tapi juga menjadi kontroversi di kalangan job seekers itu sendiri (mahasiswa fresh graduate). Di sini kita nggak akan ngebahas mengenai kontroversi ketenagakerjaan dalam outsourcing yang sampe saat ini masih belom ada titik terangnya, melainkan ngebahas mengenai peluang-peluang dari outsourcing yang kira-kira bisa bermanfaat buat kita. Daripada ribut-ribut, mendingan kita think positive yuk!
Apa itu Outsourcing?
Sebelum membahas lebih lanjut, mungkin ada baiknya kalo kita mengetahui terlebih dahulu kenapa bisnis outsourcing menjadi marak saat ini. Sebenernya, di negara maju bisnis outsourcing udah bukan lahan baru lagi, ia udah muncul sejak tahun 1900-an. Namun di negara berkembang outsourcing baru unjuk gigi sejak dua dekade silam. Outsourcing hadir karena adanya keinginan dari perusahaan (perusahaan pengguna/pemesan – user/principal) untuk menyerahkan sebagian kegiatan perusahaan kepada pihak lain (perusahaan outsourcing) agar ia dapat berkonsentrasi penuh pada proses bisnis perusahaan (core business). Biar lebih kompetitif, gitu...
Karena itu, pekerjaan yang di-outsourcing-kan bukanlah pekerjaan yang berhubungan langsung dengan inti bisnis perusahaan, melainkan pekerjaan penunjang (staff level ke bawah), meski terkadang ada juga posisi manajerial yang di-outsourcing-kan, namun tetep aja hanya untuk pekerjaan dalam tenggat waktu tertentu (proyek).
Dengan ‘membagi tugas’ kepada perusahaan lain itu, perusahaan pengguna outsourcing merasa mendapatkan keuntungan dari ‘kerjasama’ tersebut, karena ia nggak perlu pusing-pusing mikirin dan ngurusin pekerjaan-pekerjaan penunjang sehingga bisa fokus dalam bisnis operasional perusahaan. Dan hal itulah yang banyak membuat perusahaan beralih ke outsorcing. Buktinya, pertumbuhan bisnis outsourcing global tercatat mencapai 30% per tahunnya. Dari situ kita bisa lihat kan, betapa perusahaan-perusahaan pengguna outsourcing itu udah mempercayakan sebagian proses bisnisnya pada perusahaan outsourcing dalam hal perekrutan SDM. Padahal, perusahaan-perusahaan pengguna outsourcing itu banyak yang merupakan perusahaan besar lho, yang sebenernya udah sangat kredibel nanganin hal-hal macam perekrutan. So far, perusahaan besar yang menggunakan jasa outsourcing adalah Telkomsel, PT Pembangunan Jaya (Ancol), Unilever, Bank Niaga, Bank Mandiri, Bank ABN Amro, dll. Nah, kalo perusahaan-perusahaan besar itu aja pada percaya, kenapa banyak dari kita yang nggak yakin?
Penyebab ketidakpercayaan
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Sjukur Santo, mencoba memberikan pandangannya mengenai ketidaknyaman para fresh grad untuk mencari pekerjaan lewat perusahaan outsourcing. Beliau bilang, hal tersebut mungkin saja terjadi karena hingga kini masih ada saja perusahaan outsourcing yang berlaku tidak adil terhadap karyawannya. Di lain pihak, Iftida Yasar selaku CEO PT Persaels dan Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) straight to the point mengatakan kalau ada perusahaan outsourcing yang berlaku ‘aneh’ kayak gitu, udah bisa dipastikan perusahaan tersebut adalah perusahaan outsourcing gadungan, yang hanya mencari kesempatan di atas kesempitan. Perusahaan-perusahaan ini ‘ngerjain’ job seekers dengan cara yang bermacam-macam. Mereka yakin, karena kita butuh banget pekerjaan maka kita akan melakukan apa saja asal bisa dapet pekerjaan. Selain itu, ketidaktahuan kita akan hak-hak pekerja juga bisa menjadi celah bagi kita untuk dibodohi.
Perusahaan outsourcing gadungan
Seperti apa kategori ‘tidak adil’ dan ‘aneh’ yang disebut Pak Sjukur dan Bu Iftida itu? Ini dia yang kamu perlu ketahui untuk ngebedain perusahaan ourtsourcing seperti apa yang merugikan kita. Pertama, ada outsourcing nakal yang minta duit sebagai deposit di awal kamu ngelamar kerjaan. Alasannya, untuk biaya ngurusin aplikasi (administrasi) kamu ke users. Nominalnya pun beragam. Mulai dari 5 ribu sampai ratusan ribu. Biasanya mereka akan bilang, dengan uang sebesar itu, kamu akan diberikan 3 kali kesempatan bekerja di 3 perusahaan yang berbeda. Maksudnya, kalo di pekerjaan pertama kamu merasa nggak sreg kamu bisa bilang ke outsourcing tempat kamu ngelamar biar nanti dicariin kerja lagi, dan seterusnya sampe jatah kamu abis.
Kedua, pemberian gaji yang nggak sesuai dengan salary range. Perusahaan outsourcing yang bener nggak akan motong gaji karyawannya, karna ia udah dibayar oleh user untuk jasa pengelolaan SDM yang diberikannya (management fee). Management fee ini sebenernya kan sama dengan cost yang harus dikeluarkan oleh user kalo ia melakukan perekrutan dan pelatihan sendiri. Namun karena sudah diserahkan ke pihak lain (outsourcing), maka cost itu diberikan ke outsourcing sebagai management fee. “Jadi tidak ada alasan bagi perusahaan outsourcing untuk mengurangi benefit yang diberikan oleh perusahaan pemesan,” jelas Bapak Awal Kurniawan, pemilik perusahaan outsourcing PT. Haling Sekawan Sukses. “Terus terang kami juga tidak tahu mengapa ada perusahaan outsourcing yang melakukan hal ini. Bagi kami fee yang diberikan oleh perusahaan pemesan sudah cukup untuk menghidupi dan menjalankan roda perusahaan. Jadi di perusahaan kami tidak ada pungutan uang sepeserpun kepada tenaga kerja,” lanjut beliau.
Jadi, kalo ada di antara kamu yang bilang bahwa gaji karyawan outsourcing itu kecil, harus dipastikan dulu “kecil”-nya itu yang bagaimana. Jika sampe lebih kecil dari pasar, ya patut dicurigai. Minimal, kamu harus tau besarnya UMR di wilayah kamu. Sebab, di perusahaan outsourcing yang bener, gaji yang diberikan kepada karyawannya memang udah sesuai dengan salary range yang ada, dan tidak dipotong-potong lagi. Let’s say kamu di-hire sebagai customer service melalui outsourcing dan kamu digaji 1,5 juta, maka kamu juga akan mendapatkan sejumlah yang sama kalo kamu melamar langsung ke perusahaan yang bersangkutan (user).
Tipikal perusahaan outsourcing nakal lainnya adalah nggak memberikan benefit atau hak-hak pekerja sesuai dengan yang tercantum dalam UU Ketenagakerjaan. So, tenang aja... meski kamu berstatus sebagai karyawan outsourcing, kamu tetap akan mendapatkan benefit seperti pada karyawan permanen lainnya, antara lain gaji pokok, uang makan, transport, insentif, tunjangan kesehatan, jamsostek, dsb. Bpk. Hilman Ali, Managing Director Graha Humanindo Manajemen, mengatakan bahwa outsorcing itu sebenernya semacam serikat pekerja juga. Ia memperjuangkan hak-hak karyawannya pada user. “Ketika company meminta SDM, yang kita perhatikan adalah SDM-nya mau diberi benefit seperti apa. Bahkan dalam mengelolanya kita pun memperhatikan kesempatan promosinya. Pokoknya hak karyawan yang bersifat normatif itulah yang kita pertahankan.”
Bagusnya buat kita..Kalo mau diambil positifnya, banyak hal yang bisa kita dapat dari bekerja melalui outsourcing ini, apalagi bagi kamu yang baru mau nyoba bekerja (baik itu fresh grad atau yang pengen nyoba kuliah sambil kerja). Kalo gitu, apa aja ya manfaat dari outsourcing ini?
Ngatasin pengangguran
Sebagai negara berkembang yang berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa, tingkat pengangguran di Indonesia juga sangat tinggi. Bayangin, hingga saat ini kita punya 11 juta pengangguran lho! Dan jumlah itu akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Konon pertumbuhannya sampe 2,5 juta jiwa per tahun! Buseeet deeeh.. Parah banget nggak sih? Mungkin atas dasar itulah Bu Iftida melontarkan kalimat sbb: “Biasanya ketika orang baru lulus, dia akan jadi ideal banget. Pengennya kerja di perusahaan besar, lalu langsung jadi pegawai tetap. Padahal kesempatan kerja dibanding orang yang melamar kerja kan perbandingannya timpang banget. Jadi mustinya apapun bentuk pekerjaannya diterima aja.”
Di sini, outsourcing membantu menyalurkan kita ke perusahaan-perusahaan yang menjadi kliennya. Outsourcing diyakini sebagai salah satu cara mengatasi pengangguran.
Jembatan menuju karir sebenarnya
Outsourcing bisa menjadi jembatan bagi fresh grad untuk menuju karir yang sebenernya. Yang terpenting, dalam proses ke arah tersebut kita sudah memiliki bekal yang cukup. Dan untuk ngumpulin bekal itu, mindset fresh grad harus diubah. Menurut Bu Iftida, sebagai seorang yang belum berpengalaman ada baiknya kalo kita nggak pilih-pilih kerjaan. Maksudnya, jangan terobsesi dengan ke-idealisme-an kita seperti yang telah disebutkan di atas. “Jangan pilih-pilih, yang penting kerja aja dulu.” Tapi yang perlu diingat adalah ketika nanti kamu bekerja sebagai karyawan outsourcing, kamu juga nggak boleh kerja setengah-setengah alias asal-asalan gara-gara merasa kerjaan kamu itu hanya untuk batu loncatan saja. “Nggak bisa gitu... Apapun pekerjaan kamu, sekecil-kecilnya, kamu harus bekerja dengan baik. Karena itu akan membentuk karakter kerja kamu dengan sendirinya. Kamu harus mencoba melihat dengan sudut pandang yang terbalik. Misalnya, kalo pekerjaan yang biasa-biasa aja kamu nggak bisa apalagi kalo dikasih kerjaan besar?”.
Persis seperti yang dibilang Bpk. Awal, bahwa hakekat bekerja sebetulnya adalah “bekerja dengan baik”. “Nggak perlu khawatir dengan masalah kontrak kerja yang biasa ada di outsourcing. Toh apabila kamu bekerja dengan baik, tekun dan jujur pasti kontrak kita akan diperpanjang terus dan kalo pada saatnya nanti perusahaan tersebut membutuhkan karyawan permanen pasti kamu akan direkrut. Sebaliknya walaupun kamu menjadi karyawan permanen tapi apabila tingkah laku kerja kamu nggak baik tentu bisa diberhentikan juga alias PHK.”
Bekerja sebagai karyawan outsourcing sedikit banyak memberikan pengetahuan dan pengalaman. Dalam jangka waktu yang terbatas itu (1-3 tahun –tergantung kebutuhan user), kamu bisa belajar beradaptasi dengan dunia kerja, dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya. Apalagi, beberapa training juga turut diberikan pada karyawan outsourcing ini, sehingga softskill dan hardskill kamu pun akan terasah. Pada akhirnya, ketika kamu udah merasa “it’s my time” untuk ngebangun karir, maka bekal pengalaman kamu pun udah ada dari bekerja sebagai karyawan outsourcing itu.
Gimana prosedurnya?
Prosedurnya sama aja kayak kamu melamar ke perusahaan pada umumnya. Namun yang perlu diketahui, kualifikasi di perusahaan outsourcing bisa jadi berbeda satu sama lain, karena standar kualifikasi itu tergantung permintaan klien masing-masing, yang pastinya sesuai dengan kebutuhan mereka. Tes seleksinya lumayan sulit, ada psikotest dan interview (oleh tim rekrutmen outsourcing, juga oleh user). Kalo nggak lulus salah satunya ya maap-maap, kamu pun akan dinyatakan gagal.
Satu hal lagi, sebelum kamu melamar ke perusahaan outsourcing mungkin ada baiknya kamu cari tahu siapa-siapa saja klien perusahaan outsourcing tersebut. Outsourcing yang fokus terhadap fungsi kerja atau industri tertentu mungkin akan mempermudah kamu dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan minat kamu. (TM)
outsourcing itu adalah sapi perah pengusaha nakal
BalasHapuscontohnya SPM(Sandy Putra Makmur)yg natabenya anak perusahaan TELKOM dan SPM mendapatkan order dari TELKOMSEL juga anak Telkom. kami tenaga outsourcing yg ada di telkomsel selama ini tidak jelas menerima prinout jamsostek, jam kerjanya.
malahan kami yang ada di serikat di ancam PHK oleh SPM